Laman

Friday, November 2, 2012

Besaran UMP 2013

Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten diminta untuk melakukan penyelarasan besaran upah minimum di daerah perbatasan yang merupakan daerah industri.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan dengan ketiga gubernur yaitu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Jakarta, Jumat (2/11) untuk melakukan pembahasan mengenai upah minimum terutama di daerah Jabodetabek.
"Sebelum penetapan (upah minimum) melalui SK Gubernur, kita akan terus lakukan koordinasi. Hari ini koordinasi yang pertama, kita sepakat akan terus memantau apa yang menjadi pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah," kata Menakertrans kepada wartawan usai pertemuan.
Ketiga gubernur dan kepala dinas ketenagakerjaan dikatakan Menakertrans akan terus memantau dan mengikuti semua diskusi, rapat dan pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah masing-masing dan melakukan penyelarasan upah minimum.
"Kita juga sepakat selain survei KHL yang ada, kita juga mempertimbangkan berbagai faktor untuk penetapan upah minimum. Hasil survei KHL nanti akan dikoordinasikan di antara gubernur," kata Muhaimin.
Menakertrans berharap agar daerah perbatasan dapat mempertimbangkan faktor kebutuhan hidup DKI Jakarta untuk menghindarkan terjadinya penolakan besaran upah minimum maupun munculnya kecemburuan sosial nantinya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan ia belum bisa menyampaikan besaran upah minimum 2013 maupun besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI karena masih dalam pembahasan Dewan Pengupahan Daerah.
"Ini masih dalam proses semuanya. Tadi pembicaraan dengan Menteri dan Gubernur, nanti ketemu dengan Apindo dan serikat pekerja," kata Jokowi.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan pertemuan itu diadakan dengan harapan penetapan upah minimum tidak lagi menuai reaksi penolakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Penetapan upah minimum DKI memang berpengaruh ke sekitar, tapi saya sampaikan bahwa Banten dan Jawa Barat berbeda dengan DKI," kata Atut.
Berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki satu upah minimum, Banten memiliki beberapa besaran upah minimum yang berbeda di mana Gubernur hanya mengeluarkan surat keputusan sesuai usulan bupati/walikota.
"Saya sudah sampaikan harapan kita, kita akan komunikasi, khusus Jabodetabek, angka DKI akan jadi dasar rujukan untuk Tangerang dan Tangerang Selatan, ini daerah perbatasan yang dekat dengan DKI," papar Atut.
Atut mengatakan Banten tidak akan mutlak 100 persen mengikuti besaran upah minimum DKI namun akan menyampaikannya ke Dewan Pengupahan untuk dipertimbangkan.
"Dari survei KHL, Banten selalu dibawah DKI. Tapi akan kita sampaikan ke Dewan pengupahan untuk digodok dan dipertimbangkan," kata Atut.
Tahun 2011, besaran upah minimum provinsi Banten adalah sebesar Rp1.042.000 dengan upah minimum kabupaten/kota terendah adalah Lebak.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya juga masih harus melakukan pembahasan dengan Apindo dan serikat pekerja mengenai penetapan upah minimum tersebut.
"Di DKI itu enak, hanya ada satu keputusan (upah minimum), di Jawa Barat ada 26 kabupaten/kota, ada 26 angka," kata Heryawan.
Meski demikian, Heryawan mengatakan telah meminta agar Apindo dan serikat pekerja di seluruh Jawa Barat melakukan survei KHL secara bersama-sama untuk menghasilkan satu angka yang disepakati bersama.
"Kalau surveinya masing-masing, nanti ada dua angka, penetapannya akan sulit. Makanya di Jawa Barat diwajibkan survei dilakukan bersama," kata Heryawan.
Tahun 2011, upah tertinggi di Jawa Barat sebesar Rp1,8 juta di Bekasi sedangkan upah minimum terendah antara lain di daerah Banjar, Tasikmalaya dan Kuningan, dibawah Rp1 juta.
Penetapan besaran upah minimum 2013 diharapkan dapat dilakukan 40 hari sebelum mulai berlaku atau sekitar tanggal 20-21 November mendatang.